Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

RUNGKAD! Rumah Dititipkan, Bukannya Aman Malah Kecolongan

👽 ALIEFNK.com | Magetan 🐺 - Kejadian kurang menyenangkan dan cukup bikin kesel menimpa saya dalam beberapa bulan belakangan. Rumah yang menurut saya menjadi tempat ternyaman dan teraman seketika berubah "menyeramkan".

Rumah dititipkan karena saya harus mengebumikan bapak yang meninggal hingga slametan 7 harinya, slametan 40 hari, slametan 100 hari dan yang terbaru pas saya pulang untuk membayar pajak 5 tahunan mobil almarhum bapak.

Dalam kesempatan tersebut, saya kehilangan sejumlah uang dan perhiasan emas yang saya simpan di kamar. Padahal kamar saya kunci dan lemari pun saya "amankan" (tidak ada kuncinya). Memang ada celah untuk bisa masuk ke kamar saya tanpa melalui pintu utama. Meski harus ada effort, yang namanya maling akan melakukan segala cara, dong.

Saya pun bercerita kepada budhe dan orang terdekat perihal kehilangan tersebut. Saya juga menunjukkan foto bekas jemari di tembok kamar (bisa digunakan tim penyidik untuk mencari siapa malingnya). Kecurigaan mengarah kepada beberapa orang, terutama seseorang yang selama ini tidak pernah ke rumah.

Budhe menceritakan hal tersebut kepada orang yang dititipkan rumah. Hanya empat mata, saya tidak diperkenankan ikut. Keesokan harinya, barulah si anu menceritakan kejadian yang sebenarnya. Bla bla bla bla, hingga mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengembalikan uang dan perhiasan emas (telah dijual). Saya pribadi tidak begitu saja percaya akan drama yang dibuat si anu.

Saya (iseng) mencoba berkonsultasi dengan pihak berwajib di Polsek Magetan. Di hadapan penyidik, saya bercerita kronologi kejadian dari awal hingga akhir. Eh, malah di-paido, "naruh barang berharga kok sembrono (gegabah)". Waduh, kan sudah benar saya naruhnya di kamar, di lemari, kalau ada yang masuk dan mengambil tanpa izin namanya maling toh? 😂

Mas penyidik menyarankan saya untuk melakukan restorative justice, yaitu dengan melaporkan ke pihak RT dan RW. Serta membuat surat pernyataan yang intinya berisi: dengan ini saya (si anu), atas nama si anu, tanggal lahir sekian, alamat di situ, mengakui telah mengambil uang sejumlah sekian dan perhiasan emas, berjanji akan mengembalikan ketika mendhak 1 / 2 / 1000 hari. Ditanda tangani si anu di atas materai sepuluh ribu, saksi dari si anu, saya pribadi. Disaksikan keluarga si anu dan keluarga saya, ditembuskan ke RT dan RW.

Lah, boro-boro restorative justice, permintaan maaf dari si anu kepada korban (saya) saja tidak pernah ada. Seperti menyepelekan perbuatan yang telah dia lakukan. Mungkin terlalu sering berkasus kali ya? Soalnya saya pernah baca di salah satu postingan grup Facebook WONG MAGETAN, memang si anu sudah banyak kasusnya. Beberapa orang sekitar pun mengamininya.

Mas penyidik dan kakak saya juga menyarankan bahwa semua keluarga si anu harus tahu kasus ini. Hmm, ya gak mungkin keluarganya tidak tahu (seperti drama si anu), paling juga berkomplot. Karena hal tersebut terjadi terus menerus artinya memang sudah sifat si anu sebagai seorang KLEPTOMANIA.

Dikutip dari rsudpariaman.sumbarprov.go.id, kleptomania merupakan kondisi mental di mana orang dengan kondisi tersebut tidak mampu menahan dorongan untuk mengambil suatu benda tanpa ijin. Kleptomania berasal dari bahasa Yunani: κλέπτειν / kleptein yang berarti "mencuri" dan μανία yang artinya "mania" (id.wikipedia.org).

Oalah, ibarat pagar makan tanaman, sudah jatuh (kehilangan bapak) tertimpa tangga pula (kehilangan barang berharga). Mana barang berharga tersebut "miliknya" orang mati pula. Saya hanya bisa berharap kepada Gusti Allah, semoga memberi ganjaran yang setimpal bagi orang-orang yang terlibat dalam kasus ini. Aamiin. 🤲‍

Alief Nartama Kurniawan [@aliefnk]
Alief Nartama Kurniawan [@aliefnk] Cat Lover 🐱 - Pokemon GO Player (Team Instinct / TL49 / TL40x22) ⚡ - Romanisti 🐺

Posting Komentar untuk "RUNGKAD! Rumah Dititipkan, Bukannya Aman Malah Kecolongan"